Anak Usia Dini di Tangsel yang Menikah karena “Kecelakaan” Capai 20 Persen

Date:

Pelajar SMA di Lebak Kepergok Bercumbu di Balong Ranca Indah
Sepasang pelajar SMA di Lebak tengah memadu kasih di kawasan Balong Ranca Lentah. Mereka tak risih bercumbu di ruang publik. (Istimewa)

Tangsel – Angka pernikahan usia dini di Tangerang Selatan (Tangsel) selama tahun 2018 mencapai angka 20 persen dari seluruh pasangan yang menikah di Tangsel. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan, Abdul Rojak. Berdasar data Kemenag Tangsel dalam tahun 2018 terdapat 7 ribu hingga 9 ribu pasangan yang menikah di Tangerang Selatan.

“Pernikahan usia dini tidak terlalu banyak, masih di bawah 20 persen dari jumlah 7.000 itu,” kata Rojak kepada wartawan, Kamis 3 Januari 2019. 

Rojak juga menerangkan, sebagaian besar pernikahan usia dini itu disebabkan oleh hamil di luar nikah. Pernikahan usia muda itu diserahkan langsung ke pengadilan agama, nantinya pihak pengadilan agama yang akan menilai apakah pasangan tersebut bisa menikah atau tidak dengan melihat beberapa faktor seperti kemampuan ekonomi.

“Rata-rata karena terjadi ‘accident”, yang kedua karena dikhawatirkan perzinahan akhirnya orangtuanya minta dinikahkan. Tinggal dari pengadilan agama bisa dinikahkan atau tidak,” ucap Rojak.

Menurut Rojak, rata-rata umur pernikahan dini di Tangerang Selatan berada di usia 16 sampai di bawah 19 tahun.

” Usia SMA, di bawah 19 tahun,” terangnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...