Tangsel – Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pengawasan dan Kerja Sama Antar Lembaga, Slamet Santosa mengeluhkan tidak adanya anggaran dana penertiban. Slamet berharap anggaran untuk penertiban alat peraga kampanye yang melanggar diadakan. Ia pun berharap dana tersebut bisa dianggarkan kelak.
“Untuk Penertiban itu butuh bensin dan makan. Tapi di kita sendiri itu enggak ada anggaran khusus untuk penertiban. Harapan kita ya mesti ada,” ujar Slamet, di kantor KPU Tangsel, Jumat 11 Januari 2019.
Pihaknya menyadari kalau pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi untuk proses penertiban itu kepada pihak terkait antara lain kepada Satpol PP. Untuk itu, katanya, anggaran dana penertiban harus diadakan.
Berdasar pengamatan BantenHits.com, di Kota Tangerang Selatan atribut kampanye yang melanggar kebanyakan dipasang di pohon dan tiang listrik. Hampir di setiap ruas jalan bisa ditemui atribut bergambar wajah calon anggota dewan. Pemasangan pun menggunakan kawat bahkan ada yang menggunakan paku.
“Pelanggaran ini yang sering kita temui juga. Kami bisa semakin optimal kalau ada anggaran dana penertiban,” tukasnya.(Rus)