Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Lebak Bidik Piala Adipura 2019

Date:

TPA Dengung Lebak Butuh Bulldozer
Pengelolaan sampah di TPA Dengung di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak mulai meningkatkan pengelolaan sampah dari hilir hingga ke hulu, supaya bisa meraih Piala Adipura tahun 2019.

“Pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir terus ditingkatkan. Khususnya di bagian hilir yakni TPA Dengung yang pada tahun 2018 kemarin menjadi sorotan,” kata Kepala UPT TPA Dengung di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja Fariansyah kepada BantenHits.com, Jumat, 10 Januari 2019.

Menurutnya, TPA menjadi penentu masuk nominasi tidak kabupaten Lebak untuk mengikuti tahapan lanjutan lomba peraihan Adipura tahun 2019.

“TPA dengung menjadi sorotan lantaran menjadi ujung tombak penilaian lomba piala Adipura,” ucapnya.

Fariansyah mengkali hasil penilaian dari segi kebersihan dalam pengelolaan sampah mengalami kenaikan dimana tahun 2017 mendapatkan nilai 72persen dan di tahun 2018 menjadi 76,76 persen.

“Namun penilaian tidak hanya di TPA tetapi lingkungan warga, perkotaan termasuk pasar. Oleh karena itu mari kita jaga kebersihan lingkungan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan dinobatkan peraih Adipura,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana menuturkan, kesadaran masyarakat akan menjaga kebersihan lingkungan mulai meningkat.

“Kami harapkan masyarakat dapat terus menjaga kebersihan lingkungan agar Lebak sukses meraih piala Adipura,” Ternagnya.

Nana mengungkapkan,  keberhasilan dalam meraih Adipura perlu didukung kebersihan lingkungan yang optimal di sejumlah titik menjadi pemantauan tim penilaian Adipura. Diantaranya jalan protokol, permukiman warga, kawasan pasar Rangkasbitung, terminal Mandala, Stasiun Rangkasbitung, perkantoran hingga TPA.

“Bahkan sebagai komitmen kita lakukan penataan taman-taman kota dan melakukan penghijauan. Serta pengelolaan sampaj organik dan non organik di TPA Dengung,” jelasnya.

Selain hal tersebut dalam jangka panjang pengelolaan sampah akan dilakukan di tingkat desa masing-masing. Melalui Perda yang ditindalanjuti ke dalam perdes.

“Hal itu dilakukan untuk mengurangi volume sampah. Jadi di setiap desa dibentuk bank sampah agar kedepan tidak ada lagi terlihat tumpukan sampah di sembarang tempat,” tandasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related