Pemkot Serang ‘Kalah’ sama Pengembang KSB, Jalan Rusak Menuju Pusat Pemerintahan Tak Bisa Diperbaiki

Date:

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang Hidayat mengatakan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang Hidayat mengatakan Pemkot Serang tak bisa membangun jalan utama menuju Kantor Pusat Pemerintahan Kota Serang karena pengembang KSB menolak menyerahkan PSU ke pemkot. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Pemerintahan Kota Serang tak berdaya menghadapi pengembang Kota Serang Baru atau KSB, yang hingga saat ini menolak menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan berupa jalan.

Masalahnya menjadi kompleks, karena PSU perumahan KSB tersebut merupakan akses utama menuju Pusat Pemerintahan Kota Serang. Jalan tersebut kini kondisinya hancur. Pengembang tak kunjung memperbaiki, sementara Pemkot Serang terbentur status jalan yang tak terdaftar aset.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang Hidayat mengatakan pengembang perumahan KSB membandel meski sudah dilakukan pemanggilan dua kali.

“Jalan (menuju) pemkot itu jalan KSB. (Pengembang) tidak menyerahkan PSU (berupa) jalan utama ke pemkot. Otomatis pemkot tidak bisa perbaiki jalan tersebut, dan tidak jadi dibangun. Katanya mau dibangun oleh pihak KSB tapi hasilnya tidak kelihatan. Karena mereka membandel aja sudah disurati. Nanti setelah perda (penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot yang baru selesai) ini akan dilakukan dengan baik,” jelasnya kepada awak media saat ditemui di Kota Serang, Selasa 29 Januari 2019.

Diakui Hidayat bahwa pada saat raperda PSU yang pertama, DPRKP tidak dilibatkan sehingga ia tidak bisa melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak menyerahkan PSU ke Pemkot Serang.

“Di perda itu tidak dicantumkan dinas kami dinas perkim, jadi belum ada kewenangan memonitor, membina. Bahkan tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada pengembang yang tidak mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.

Hidayat menegaskan, pembuatan raperda PSU di kepemimpinan Syafrudin-Subadri, dipastikan pengembang yang tak menyerahkan PSU akan ditindak tegas.

“Semuanya akan disurati secara bertahap. Tahun ini ada delapan perumahan yang disurati supaya menyerahkan PSU ke pemkot. Kami menyurati dan akan mengundang perumahan yang belum menyerahkan PSU ke pemkot,” paparnya.

Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related