Lebak– Lima calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak melaporkan KPU RI ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) lantaran telah membuat kisruh seleksi rekrutmen calon komisioner KPU Lebak.
Baca Juga: Lima Calon Anggota KPU Lebak yang Dicoret KPU RI Layangkan Gugatan ke PTUN
Dasar laporannya, lima calon Komisioner merasa dirugikan saat pada tahap seleksi 10 besar yang dilaksanakan Tim Seleksi (Timsel) secara tiba-tiba dianulir dan melakukan seleksi Fit And Proper Test (FPT) ulang.
Ironinya, daftar nama hasil seleksi 10 besar yang sudah dinyatakan fix dan diketahui KPU RI tiba-tiba berubah dan memasukan beberapa calon yang sudaj dinyatakan gagal saat tes wawancara.
Menanggapi hal tersebut, KPU RI terkesan santai dan tidak terlalu mengambil pusing soal laporan yang dilayangkan ke PTUN maupun Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ya kita tunggu saja laporannya,”kata Arief Budiman usai melepas distribusi logistik pemilu ke 27 negara di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu, 17 Februari 2019.
Baca Juga: Lagi, Massa Geruduk Kantor KPU Lebak Minta Seleksi yang Diambil-alih KPU RI Dihentikan
Untuk diketahui, Kisruh rekrutmen calon komisioner KPU Lebak berbuntut panjang, usai munculnya lampiran dokumen nomor: 100/PP.06-SD/05/KPU/I/2019 tanggal 21 Januari 2019 sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa dan menduduki kantor KPU Lebak di Jalan Abdi Negara nomor 8, kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung.
Editor : Fariz Abdullah