Cilegon– Dua warga lingkungan Kedung Baya RT 01 RW 04 Keluragan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mengalami luka bakar serius setelah tersengat listrik tegangan tinggi, Rabu, 27 Februari 2019. Kedua warga diketahui Mahfud (33) dan Fadli (50).
Baca Juga: Perempuan di Cilegon Tewas dengan Posisi Duduk di Kloset
Informasi yang diperoleh, sebelum tersengat arus listrik Mahfud saat itu tengah memperbaiki atap rumah milik Budi salah seorang warga setempat. Mahfud yang tidak memperhatikan terdapat terdapat kabel listrik tegangan tinggi langsung tersengat setelah salah satu alat kerja yang digunakannya mengenai kabel.
“Mahfud saat itu berada diatas genting meminta besi Holo kepada rekannya (Fadli) yang berada di bawah, setelah diserahkan kepada Mahfud besi Holo tersebut menempel ke saluran listrik tegangan tinggi yang berada di rumah Budi, sehingga mengakibatkan korban mengalami Luka Bakar,”kata Kapolsek Cibeber AKP Muljadi saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler.
Muljadi menjelaskan keduanya terpaksa harus dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon untuk mendapatkan perawatan lantaran mengalami luka bakar yang cukup serius.
“Jika melihat lukanya diperkirakan 60 persen korban mengalami luka bakar akibat kesetrum listrik saat bekerja. Saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,”jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah