Cilegon- Polres Kota Cilegon akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan AS (33) warga Linkungan Ciore Waseh, RT 08 RW 02 Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol Kota Cilegon terhadap Anis Purwani (30) dan Atarayan Rizki bayi 40 hari yang tidak lain istri dan anak kandungnya.
Untuk diketahui, AS tega menghabisi istri dan anak nya dengan membabi buta hingga bersimbah darah hanya karena adanya penolakan dari Anis saat dirinya ingin berhubungan badan.
“Pekan depan kami (Polres Cilegon) akan mengelar rekontruksi untuk mengetahui secara pasti motif dari pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,”ujar Kapolres cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso kepada awak media, Selasa, 26 Maret 2019.
Rizki mengaku, saat ini masih mengunggu hasil pemeriksaan autopsi korban, dan test narkoba yang dilakukan oleh pelaku.
“Dalam satu atau dua hari hasil test narkobanya, visum dan otopsinya keluar kita akan segera lakukan rekontruksi untuk melengkapi berkas dan di tahap pertama kan ke Kejari Cilegon,”terangnya.
Baca Juga: Wanita Cantik dan Bayi 40 Hari di Cilegon Tewas Mengenaskan di Tangan Sang Suami
Kata Rizki selain mengumpulkan alat bukti petugas kepolisian juga telah mendatangkan saksi ahli.
“Kita juga mendatangkan saksi ahli, dan test narkoba melengkapi motif dari pelaku hasil kita lihat seperti apa minggu depan,”ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah