Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menyebut dari 3.906 TPS di Pandeglang, 644 TPS diantaranya dianggap rawan terjadinya money politic atau politik uang dan pemberian materi lainnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, pihaknya sudah memetakan TPS yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi. Sebanyak 2.085 TPS dianggap sebagai TPS rawan yang berdasarkan lima parameter.
“Kelima parameter itu adalah akurasi data pemilih dan pengguna hak pilih, ketaatan prosedur pemungutan suara, money politic dan pemberian materi lainnya, ketersediaan logistik, dan soal netralitas ASN,”kata Karsono, Selasa, 16 April 2019.
Bukan cuma itu, Bawaslu juga sudah memetakan daerah yang paling rawan. Dari 35 kecamatan, 3 diantaranya memiliki indeks kerawanan paling tinggi karena memiliki semua jenis parameter kerawanan. Tiga kecamatan yang itu ialah Kecamatan Cimanggu, Sobang, dan Kecamatan Mandalawangi.
“Ini untuk fokus pengawasan Bawaslu dan semua pihak nanti terhadap TPS-TPS yang diduga memiliki indikasi kerawanan,”ujarnya.
Baca Juga: Caleg di Banten Kepergok Sosialisasi dan Bagi-bagi Uang di Masa Tenang
Untuk menekan potensi kecurangan itu, Bawaslu sudah menyiapkan sejumlah cara. Apalagi Pandeglang juga ditetapkan sebagai daerah dengan indeks kerawanan Pemilu paling tinggi di Provinsi Banten. Karsono menjelaskan, pihaknya sudah merekrut 3.906 Petugas TPS untuk memantau aktivitas Pemilu sejak masa tenang hingga proses penghitungan suara.
“Selain itu kami membentuk Tim Siber Money Politic yang bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan. Dilakukan pengawasan hingga malam sebelum hari H,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah