Lebak- Gelombang desakan permohonan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak terus berlanjut. Menyusul beredarnya video dugaan kecurangan yang dilakukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan sengaja mencoblos surat suara untuk memenangkan salah satu calon.
Sebelumnya, video yang diduga terjadi di TPS 05 desa Cempaka, Kecamatan Cirinten itu juga sudah dilaporkan tim kemenangan daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak.
TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Lebak mendesak ahat Bawaslu memberikan rekomendasi PSU lantaran dikhawatirkan pelanggaran Pemilu yang dilakukan anggota KPPS juga dapat mencederai pesta demokrasi yang diselenggarakan negara secara mahal.
Rupanya dukungan PSU juga disuarakan organisasi masyarakat (Ormas) Badak Banten, dibawah komando Buya Sujana Karis mereka mendesak agar Bawaslu segera memberikan rekomendasi PSU.
Wakil ketua Badak Banten Lebak, Indra Bayu menuding dalam video yang beredar tersebut sudah jelas terdapat kelalaian yang dilakukan oleh anggota KPPS. Mereka terkesan membiarkan surat suara tercecer dan terlihat ada gerak-gerik salah satu angggota KPPS yang diduga dengan sengaja mencoblos surat suara menggunakan kuku.
“Bahkan mereka juga melakukan penghitungan di rumah kepala desa,”kata Indra saat memberikan keterangan pers, di Rangkasbitung, Kamis, 25 April 2019.
Indra mengaku dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan Badak Banten Kabupaten Lebak akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal Bawaslu dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran pemilu.
“Kita akan gelar demo, bahkan kota juga akan kawal proses penanganan persoalan dugaan pelanggaran pemilu yang sedang dilakukan Bawaslu,”tandasnya.
Hingga berita ini publish, BantenHits masih mengupayakan konfirmasi pihak Bawaslu Lebak.
Editor: Fariz Abdullah