Gelombang Desakan PSU di Kecamatan Cirinten Berlanjut, Badak Banten Ancam Duduki Bawaslu Lebak

Date:

Wakil ketua Badak Banten Kabupaten Lebak ketika menggelar konferensi pers. Mereka mendesak Bawaslu agar memberikan rekomendasi PSU di Kecamatan Cirinten. (Fariz Abdullah/BantenHits).

Lebak- Gelombang desakan permohonan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak terus berlanjut. Menyusul beredarnya video dugaan kecurangan yang dilakukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan sengaja mencoblos surat suara untuk memenangkan salah satu calon.

Sebelumnya, video yang diduga terjadi di TPS 05 desa Cempaka, Kecamatan Cirinten itu juga sudah dilaporkan tim kemenangan daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak.

TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Lebak mendesak ahat Bawaslu memberikan rekomendasi PSU lantaran dikhawatirkan pelanggaran Pemilu yang dilakukan anggota KPPS juga dapat mencederai pesta demokrasi yang diselenggarakan negara secara mahal.

Baca Juga: Sebut Petugas KPPS Coblos Surat Suara dengan Sengaja, TKD Jokowi-Ma’ruf Minta Seluruh TPS di Cirinten Lebak PSU

Rupanya dukungan PSU juga disuarakan organisasi masyarakat (Ormas) Badak Banten, dibawah komando Buya Sujana Karis mereka mendesak agar Bawaslu segera memberikan rekomendasi PSU.

Wakil ketua Badak Banten Lebak, Indra Bayu menuding dalam video yang beredar tersebut sudah jelas terdapat kelalaian yang dilakukan oleh anggota KPPS. Mereka terkesan membiarkan surat suara tercecer dan terlihat ada gerak-gerik salah satu angggota KPPS yang diduga dengan sengaja mencoblos surat suara menggunakan kuku.

“Bahkan mereka juga melakukan penghitungan di rumah kepala desa,”kata Indra saat memberikan keterangan pers, di Rangkasbitung, Kamis, 25 April 2019.

Indra mengaku dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan Badak Banten Kabupaten Lebak akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal Bawaslu dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran pemilu.

“Kita akan gelar demo, bahkan kota juga akan kawal proses penanganan persoalan dugaan pelanggaran pemilu yang sedang dilakukan Bawaslu,”tandasnya.

Hingga berita ini publish, BantenHits masih mengupayakan konfirmasi pihak Bawaslu Lebak.

Editor: Fariz Abdullah

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...