Lebak- Anggota Tim Kemenangan Daerah atau TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Lebak Agus R Wisas melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 05 ddesa Cempaka, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Selasa, 22 April 2019.
Menyusul, beredarnya video dugaan kecurangan yang dilakukan petugas KPPS untuk memenangkan salah sati calon dengan sengaja mencoblos surat suara saat penghitungan suara.
“Atas dasar itu kita minta agar di Kecamatan Cirinten ini dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU). Kita sudah laporkan dengan melampirkan bukti video berikut saksi ke Bawaslu,”kata Agus saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan Kabupaten Lebak.
Menurutnya, dalam video jelas terlihat salah satu petugas KPPS dengan sengaja melakukan pencoblosan terhadap surat suara dengan menggunakan kuku, bahkan saat pelaksanaan penghitungan petugas tidak memperlihatkan surat suara kepada saksi.
“Jadi surat suara berserakan tidak dalam kotak suara, ketika dihitung juga tidak dilihatkan dulu kepada saksi, langsung saja mereka membuka dan melipat surat suara,”tuturnya.
Ini, sambung Wisas sudah mencederai pesta demokrasi yang diselenggarakan negara. Meskipun dalam video tersebut hanya mempertontonkan dugaan kecurangan yang dilakukan untuk memenangkan salah satu caleg Provinsi Banten, Agus menuding tidak menutup kemungkinan kecurangan terjadi di surat suara presiden.
“Ya memang dalam video itu dugaan pencoblosan hanya untuk caleg DPRD Banten, tapi bisa saja kan tidak menutup kemungkinan ada kesengajaan pencoblosan untuk surat suara presiden,”pungkasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori mengaku telah menerima laporan dari tim TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Lebak mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan KPPS di TPS 05 desa Cempaka, Kecamatan Cirinten.
“Sebenarnya ini sudah dilaporkan, tapi karena tidak memenuhi syarat, kita kembalikan tapi mereka sudah kembali melengkapi laporan dengan menyertai video dan saksi. Kita akan kaji dulu laporan ini,”katanya.
Editor: Fariz Abdullah