Pandeglang- Bupati Pandeglang Irna Narulita membantah jika penanganan korban tsunami di Kabupaten Pandeglang masih lemah seperti yang dinilai oleh Ombudsman Banten.
Bahkan Irna menilai penanganan korban tsunami sejauh ini cukup baik meskipun masih ada beberapa kekurangan, seperti keterlambatan pembangunan beberapa hunian sementara (Huntara).
Dia menjelaskan keterlambatan pembangunan sebagian huntara tersebut lantaran anggaran yang digunakan bukan dari APBD Pandeglang melainkan bantuan dari BNPB, Polda Banten, Provinsi Banten, Bank-bank swasta dan para donatur.
“Kalau menurut pandangan saya upaya kita untuk menyelesaikan pandangan ini memang tidak mudah, kalau dari luar kan hanya menilai saja. Saya membuat SK ternyata NIKnya tidak ketemu orang tersebut, yang sangat sedih adalah disektor perikanan, bantuan kapal karena APBD kami enggak bisa,”kata Irna, Jumat, 10 Mei 2019.
Dia berharap Ombudsman dapat duduk bersama ketika Pemkab Pandeglang melakukan rapat dengan Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat, sehingga Ombudsman mengetahui permasalahan yang terjadi dilapangan seperti yang diutarakan saat rapat salah satunya soal jaminan hidup dan santunan kematian.
“Tanggung jawab Ombudsman enggak harus memberikan apresiasi terus juga harus memberikan evaluasi agar pelayanan kami jadi lebih baik, tapi saya apresiasi masukan Ombudsman kepada kami. Seperti jaminan hidup pasti ditanya kenapa belum cair, ternyata NIK penerimanya salah harusnya si fulan malah fulan,”ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman Banten Soroti Lemahnya Penanganan Bencana Tsunami di Pandeglang
Ia juga berkeinginan usai lebaran idulfitri tahun ini pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk para korban tsunami sudah bisa dimulai pekerjaanya meski hanya sebagian, sedangkan sisanya menunggu pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
“Saya ingin habis lebaran yang mana dulu nih yang diutamakan, tanah Pemkab yang di Mekarsari udah aman nih, yang lain pak gubernur mau melakukan pembebasan lahan,”pintanya.
Editor: Fariz Abdullah