DPRD Ingatkan Dishub Soal Tarif AKAP Membandel Jelang Lebaran

Date:

Sejumlah Bus saat terparkir di Terminal Pakupatan. (Mahyadi/BantenHits).

Pandeglang – Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan meminta agar pihak Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang melakukan pengawasan ketat kepada mobil Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di wilayah Pandeglang. Mengingat, menjelang hari raya idul fitri sering ada oknum yang menaikan tarif secara sepihak.

Gunawan megatakan, memang setiap tahunnya soal tarif baik angkum maupun bus selalu dibahas didalam rapat bersama semua pihak. Akan tetapi tegas Gunawan, walau sudah ditentukan dan bahkan disetiap kendaraannya di tempeli stiker harga tetap saja kerap terjadi kenaikan sepihak.

“Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kenaikan sepihak, tentu saja mesti adanya pengawasan dari para pihak terutama Dishub yang membidangi hal ini. Maka dari itulah, saya minta Dishub Pandeglang melakukan pengawasan yang benar-benar menyawasinya, jangan malah kongkalikong dengan para oknum bus,” kata Gunawan, Rabu, 29 Mei 2019.

Gunawan memastikan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat ini. Dia mengaku ketika setiap tahun melakukan sidak, tiidak sedikit para penumpang yang mengaku dipinta ongkosnya 2-3 kalilipat.

“Setiap tahun saya selalu melakukan sidak soal tarif bus dan angkutan umum lainnya, banyak sekali pengakuan dari para pemudik ongkosnya melebihi ketentuan tarif yang sudah disepakati. Tentu saja, lebaran tahun ini jangan sampai terjadi lagi dan harus benar-benar dicegahnya,” ujarnya.

Wawan menyarankan kepada pihak Dishub Pandeglang agar disetiap terminal membuat posko pengaduan.

“Kalau posko pengaduan sudah ada kan enak memberikan pelayanan pengaduannya. Makanya Dishub sudah harus gerak dari sekarang, pelayanan itu harus cepat. Kasian para pemudik saat ini sudah ramai, pasti ada saja yang ongkosnya dipinta lebih oleh oknum,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengaku, sudah memerintahkan Dishub untuk membahas dan mengawasi tarif AKAP tersebut. Karena katanya, pihaknya juga tidak memungkiri bahwa banyak oknum supir dan kernet yang meminta ongkos lebih kepada para penumpang.

“Biasanya menjelang lebaran atau sesudah lebaran perusahaan jasa transfortasi menaikan tarif secara sepihak, dan kenaikan tarif tersebut tergolong cukup signifikan sampai 200 persen. Untuk itu saya sudah tekankan agar pengawasan ditingkatkan,” klaimnya.

Dia juga mengaku, pihaknya sudah merapatkan persoalan persiapan menghadapi hari raya idul fitri bersama Dishub dan Forkopimda Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten kemarin (Selasa, 28/5). Dalam rapat itu katanya, sudah disampaikan agar semuanya sinergi dalam mencegah kenaikan tarif.

“Kenaikan tarif secara sepihak tentunya sangat memberatkan para penumpang. Yang sudah-sudah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kenaikan tarif sepihak tersebut. Oleh karena itu Pemprov Banten dan Pemerintah daerah harus bersinergi untuk menindak tegas kenaikan tarif sepihak tersebut,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related