Serang – Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Serang diwarnai banyaknya pelajar tingkat SMP yang masih kategori di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri untuk mendaftar.
Bahkan, para pelajar di bawah umur itu tak jarang berboncengan tanpa mengenakan kelengkapan lalu lintas seperti helm.
Jajaran Satlantas Polres Serang Kota mengungkapkan, jajarannya terpaksa akan melakukan penindakan untuk mencegah jatuhhya korban jiwa pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.
Wartawan BantenHits.com Nurmansyah Iman melaporkan, pelajar di bawah umur tampak terlihat mengendarai sepeda motor di sekitar SMKN 1 Kota Serang, Senin, 17 Juni 201
Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman mengimbau, orangtua tak memberikan izin anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor sendiri.
“Kita imbau ke orang tua jangan mudah memberikan kunci kendaraan bermotor ke anak, terutama mereka yang belum memiliki kelihaian mengemudi, dengan bukti kepemilikam SIM,” katanya kepada wartawan dilokasi,Senin, 17 Juli 2019.
“Mungkin bisa dititipkan ke saudara, tetangga atau tukang ojek, sehingga mengurangi risiko bagi anak-anak,” tukasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana