Pandeglang – Gempa bumi 6,9 Magnitudo mengguncang wilayah Banten Jumat, 2 Agustus 2019 malam. Akibatnya, ratusan rumah warga rusak. Dari catatan BNPB, rumah rusak di Pandeglang – Lebak mencapai 200 bangunan.
Sementara Pandeglang menjadi daerah yang terparah mengalami kerusakan rumah hingga mencapai 135 unit. BNPB pun menyindir kontruksi bangunan yang tidak sesuai standar.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengakui jika kerusakan rumah akibat gempa adalah unsur kelalaian pemerintah daerah dalam memberi izin pembangunan. Sehingga Irna, akan melakukan evaluasi kaitan izin membangun rumah.
“Ini mungkin sedikit kelalalaian dari kami,” kata Irna saat memonitoring rumah rusak di Kecamatan Mandalawangi, Sabtu 3 Agustus 2019.
Irna merasa perlu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat perihal cara membangun rumah yang baik. Mengingat Kabupaten Pandeglang, rawan akan bencana.
“Upaya kita menyelesaikan permasalahan rumah harus berizin. Jadi kami akan mulai lagi tata ruangnya agar mereka paham, kalau membangun rumah harus ada izinnya,” imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah