Cilegon – Petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN RI berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diselundupkan lewat Pelabuhan Merak, Kamis malam, 15 Agustus 2019.
Informasi yang berhasil dihimpun, narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan mempunyai berat sekitar 20 kilogram tersebut dibawa oleh gembong narkoba dengan menggunakan kendaraan jenis Toyota Hilux warna silver dengan Nopol B 9807 SBB.
Petugas yang sebelumnya telah melakukan pengintaian langsung memberhentikan kendaraan pelaku, saat kendaraan tersebut keluar dari KMP Jatra III yang sandar di Dermaga I Pelabuhan Merak sekira pukul 20:10 WIB.
Untuk mengelabui petugas barang haram itu di sembunyikan oleh pelaku pada ban serep kendaraan.
Saat petugas melakukan penggeledahan pada kendaraan petugas menemukan 20 kilogram sabu dibungkus dengan material berwarna putih. Pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dibawa oleh petugas BNN.
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan peristiwa penangkapan narkoba jenis sabu tersebut. Namun Agung enggan berkomentar banyak.
“BNN Pusat,” kata Agung saat dihubungi via WhatsApp.
Belum diketahui berapa orang jumlah tersangka yang berhasil diamankan BNN dalam penyergapan tersebut. BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi dari BNN.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana