UU Pesantren Sesuai Visi Misi Pemkot, Wali Kota Serang Siapkan Perda

Date:

Wali Kota Serang Syafrudin (kanan) saat peresmian peletakan batu pertama pembangunan  Pondok Darul Qur’an, Lingkungan Beberan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Sabtu, 5 Oktober 2019.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Republika Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-10 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Pengesahan UU Pesantren mendapat perhatian khusus Wali Kota Serang Syafrudin. Pasalnya, pasangan Syafrudin-Subadri Ushuluddin memiliki visi-misi yang salah satunya pembangunan pondok pesantren.

Syafrudin menilai, dengan disahkannya UU Pesantren oleh DPR RI bersama pemerintah pusat, diyakini bisa mengakomodir pembangunan seluruh Ponpes di Kota Serang.

Pemkot Serang, kata Syafrudin, akan memperkuat pelaksanaan UU Pesantren dengan menerbitkan peraturan daerah (perda), dan melakukan kajian ulang.

“Ini pun sesuai dengan visi misi kami, dalam mensejahterakan pondok pesantren di Kota Serang. Telebih peran Pondok Pesantren sangatlah dibutuhkan dalam hal pembentukan karakter. Sehingga para pelajar di Kota Serang memiliki akhlakul karimah,” ungkap Syafrudin saat ditemui dalam presmian dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Darul Qur’an, Lingkungan Beberan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Sabtu 5 Oktober 2019.

Wali Kota Serang Syafrudin menyebut UU Pesantren yang baru disahkan sesuai dengan visi misi Pemkot Serang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Syafrudin menjelaskan, UU pesantren dapat menggambarkan Banten maupun Kota Serang sebagai daerah seribu kiai sejuta santri.

“RUU Pesantren ini sangatlah cocok, dan bisa mencerdaskan santri-santri di Kota Serang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretari PWNU Banten, Amas Tadjuddin menambahkan, UU Pesantren sebagai bukti negara hadir dengan menganggarkan pembangunan pondok pesantren di Kota Serang maupun se-Banten. 

Apalagi, kata dia, Pesantren banyak yang membutuhkan bantuan, dan dirinya sangat mendukung penuh UU Pesantren. 

“Bahkan, kita juga akan mendorong kebagian Perda. Sehingga, daerah Banten maupun Kota Serang memiliki Perda Pesantren. Supaya dalam pembangunanya tidak keluar jalur, dan tetap pada normanya,” jelas Amas. (ADVERTORIAL) 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related