Pandeglang – UG (26), pemuda warga Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, menjadi bulan-bulanan warga usai kedapatan mencuri sepeda motor di Kampung Ciseukeut, Desa Mekar Sari, Kecamatan Panimbang.
Meski sudah diamuk massa, nasib UG masih beruntung karena hanya mengalami luka lebam di bagian mata bawah sebelah kiri.
Informasi yang dihimpun, UG melakukan aksinya pada siang hari, Kamis, 31 Oktober 2019 di Jembatan Ciseukeut. Dia merusak paksa kunci motor warga yang terparkir. uG sempat melarikan diri saat kepergok, hingga akhirnya tertangkap warga.
“Itu langsung digiring warga ke Polsek Panimbang,” kata Danu warga sekitar saat dihubungi BantenHits.com, Sabtu, 2 November 2019.
Kapolsek Panimbang, AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan hal tersebut, menurutnya kasus itu langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
“Sudah di serahkan ke Buser Polres Pandeglang,” singkatnya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita menjelaskan UG melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor tersebut.
“Ya betul, sekarang ada di Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, UG disangkakan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan Ancaman Hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana