Begini Kronologi Penemuan Peledak Berbahaya di Lingkungan Langon Pulomerak

Date:

Petugan Jibom Gegana Satbrimobda Banten saat mengevakuasi peledak berbahaya di Lingkungan Langon Pulomerak, Kota Cilegon. (BantenHits.com/Iyus Lesmana).

Cilegon- Sebuah peledak berbahaya jenis proyektil berhasil diurai dan dievakuasi Unit Penjinak Bom Gegana Satbrimobda Banten, Selasa, 5 November 2019.

Proyektil yang diduga masih dalam keadaan aktif ini ditemukan Ahmadi salah seorang buruh kasar pekerja proyek pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Lingkungan Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Senin, 4 November 2019.

Baca Juga: Gerak Cepat Sat Brimob Polda Banten Amankan Peledak di Lingkungan Langon Pulomerak

Meski tergolong berbahaya, Ahmadi justru membawa proyektil yang diduga sisa peninggalan perang pada masa penjajahan ini pulang dan menyimpannya di rumah.

Selasa, 5 November 2019 petugas kepolisian barulah mendapatkan laporan adanya penemuan peledak berbahaya di Lingkungan Langon, Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak yang membuat warga heboh.

“Kemudian esoknya (hari ini-red) dilaporkan ke Polsek Pulomerak,” ujar Kapolsek Pulomerak, Kompol Supandriatna, Selasa, 5 November 2019.

Usai mendapatkan laporan, Supandriatna menerangkan anggota Tim Gegana Polda Banten langsung terjun ke lokasi dan mengamankan proyektil.

“Kami langsung hubungi Gegana untuk mengamankan proyektil karena khawatir ada korban,”ucapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related