Diskomsantik Pandeglang Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat di 16 Desa

Date:

Kepala Diskomsantif Pandeglang Girgijantoro saat melakukan Sosialisasi dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat di 16 desa. (BantenHits.com/Engkos Kosasih).

Pandeglang – Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang mulai menggagas pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 16 Desa yang ada di 9 Kecamatan di Pandeglang.

Program itu sengaja diluncurkan sebagai bentuk transparansi publik khususnya mengenai penyampaian informasi pembangunan desa.

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang Girgijantoro mengatakan, program tersebut merupakan tugas yang diamanatkan melalui Peraturan Menkominfo Nomor 8 tahun 2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Perdesaan.

“Kelompok itu dibentuk oleh masyarakat demi kepentingan penyampaian informasi kepada masyarakat,” katanya, Kamis, 5 Desember 2019.

Menurutnya saat ini masih melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelompok tersebut kepada masyarakat.

“Masih kita sosialisasikan. Mudah-mudahan dengan adanya kelompok itu nanti masyarakat bisa mengetahui apa saja pembangunan yang dilakukan di semua desa. Ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik,” ujarnya.

Sosialisasi pembentukan KIM ini sudah berjalan sekitar di 8 Kecamatan. Seperti di Kecamatan Cimanggu, Cibitung, Cibaliung, Cikeusik, Sukaresmi, Patia, Bojong dan Pagelaran.

Sementara Kepala Desa Batuhideung S. Rohman mengungkapkan dirinya sangat mengapresiasi Diskomsantik dengan mengadakan dan membentuk KIM, namun menurutnya demi lancarnya program tersebut, ia berharap harus ada penunjang,

“Kita butuh penunjang, seperti komunikasi Internet yang memadai, selama ini kita Desa bahkan masyarakat hanya mengandalkan wifi Desa, mudah mudahan ada bantuan penunjang,” tambahnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related