Kawanan Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi, 9 Unit Motor Diamankan

Date:

FOTO Ilustrasi. Dua pelaku curanmor di desa Kaduagung saat digelandang ke Mapolsek Cibadak. (Dok.BantenHits).

Pandeglang – Polsek Panimbang meringkus kawanan pencuri sepeda motor (Curanmor) berinisial WR (29), MZ (27) dan seorang penadah berinisial TS (51). Kawanan Curanmor itu biasa beroprasi di beberapa tempat seperti Panimbang dan Cikeusik.

Mereka ditangkap di tempat yang berbeda WR dan MZ ditangkap di sebuah kontrakannya, yang berada di Kecamatan Sobang, sementara TS diamankan di rumahnya di Serang.

“Pelaku sudah sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah selatan terutama di Kecamatan Cikeusik, Panimbang dan sekitarnya. Ketika di ringkus, mereka tanpa perlawanan,” kata Kanit Reskrim Polsek Panimbang, IPDA Erwin Haryadi

Sementara Kapolsek Panimbang AKP Sugiar Ali Munandar, mengatakan penangkapan kedua pelaku Curanmor itu bermula dari laporan masyaralat yang merasa resah, banyaknya kasus Curanmor. Saat dilakukan penyelidikan mengarah kepada dua orang itu.

“Sekaraang masih dalam pemeriksaan kita akan kembangkan terus siapa tahu para pelaku ini bukan hanya tiga orang,” katanya.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barangbukti seperti kunci leter T dan sembilan unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan asal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...