Gara-gara Ini Bupati Lebak Minta Diskresi Khusus soal Pembayaran Lahan Waduk Karian

Date:

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan keterangan pers dalam sebuah acara. (Dok.BantenHits).

Lebak- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta ada dikresi khusus dari pemerintah pusat terhadap pembayaran lahan di enam desa terdampak Waduk Karian. Salah satunya di Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira.

“Karena di Calungbungur itu tegakannya belum dihitung, kalau yang lain sudah dihitung, appraisal sudah, tinggal tegakannya yang belum. Kalau sekarang apa yang mau dihitung karena sudah jadi lumpur pepohonannya, makanya harus ada diskresi khusus sehingga tim aman dari hukum ketika menghitung,”kata Iti di Rangkasbitung, Jumat, 31 Januari 2020.

Pemerintah Kabupaten Lebak, menurut Iti terus mendorong agar pembayaran pembebasan lahan Waduk Karian kepada warga yang masuk dalam wilayah genangan proyek strategis nasional bisa secepatnya diselesaikan.

“Kemarin kan baru Desa Tambak, Cimarga sekitar 243 bidang, sisanya 144 bidang lagi. Nah, yang lainnya dari 5 desa belum, tapi sudah masuk di tim verifikasi review BPKP,”tuturnya.

Ia mengaku sudah menyampaikan ke camat dan kepala desa agar tidak ada masyarakat yang lagi gugat menggugat.

“Misalkan hasil penghitungannya 1 hektar hanya 30 pohon, ya itu yang harus diterima. Harapan saya di bulan Maret bisa beres, jadi masih dalam masa transisi pascabencana,” katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...