Puluhan Pejabat di Pandeglang Belum Laporkan Harta Kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Date:

LHKPN ke KPK
Foto Ilustrasi LHKPN. (Net).

Pandeglang – Puluhan pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal sejak awal Januari hingga sekarang, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang sudah memfasilitasi para pejabat yang hendak melaporkan LHKPN.

Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan dari kedua esselon itu, didominasi oleh para Camat, karena untuk jabatan eselon II hanya tinggal beberapa orang saja.

“Saat ini yang belum hanya 10 orang (Camat) lagi. Kalau kepala OPD dan Staf Ahli itu sebetulnya sudah, hanya saja masih ada yang belum lengkap, makanya kehitungnya masih belum. Kalau Bupati sama Pak Wakil sudah,” kata Fahmi, Rabu, 5 Februari 2020.

Menurut Fahmi, pihaknya sudah melakukan peneguran baik ke Camat maupun ke Kepala OPD yang belum menyelesaikan LHKPN tersebut. Sebab BKD menargetkan pada pekan ini semuanya harus selesai.

“Saya berharap diakhir pekan ini baik para Camat maupun kepala OPD serta Staf Ahli sudah dapat membereskannya. Saya juga secara dor to dor dan setiap rakor selalu menyampaikan agar yang belum segera menyelesaikannya,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related