WNA Tanpa Paspor Terciduk di GWR dan Apartemen CDP BSD City

Date:

 

Tangerang -Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tangerang mengamankan 15 orang warga negara asing atau WNA asal Afrika di Apartemen Great Wastern Resort (GWR) dan Apartemen CDP BSD City, Jumat, 24 Januari 2020.

Dari 15 WNA lima orang di antaranya WN Nigeria yang dapat menunjukkan paspornya, namun izin tinggal mereka di Indonesia sudah berakhir. Sementara 10 WNA lainnya tak bisa menunjukkan paspor. Saksikan videonya!! 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...