Tangerang -Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tangerang mengamankan 15 orang warga negara asing atau WNA asal Afrika di Apartemen Great Wastern Resort (GWR) dan Apartemen CDP BSD City, Jumat, 24 Januari 2020.
Dari 15 WNA lima orang di antaranya WN Nigeria yang dapat menunjukkan paspornya, namun izin tinggal mereka di Indonesia sudah berakhir. Sementara 10 WNA lainnya tak bisa menunjukkan paspor. Saksikan videonya!!