Lebak- Sedikitnya 65 personel gabungan Polri dan Satpol PP Kabupaten Lebak bergerak menyisir seputar kota Rangkasbitung, Selasa, 24 Maret 2020. Tujuannya untuk mengimbau dan membubarkan kerumunan massa.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri dan keputusan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mencegah penyebaran virus Corona di Bumi Multatuli.
Kabag Ops Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno mengatakan pembubaran dilakukan di beberapa titik. Seperti Jaln Iko Jatmiko depan RSUD dr. Adjidarmo, Alun-alun Rangkasbitung, Balong Ranca Lentah dan tituk lainnya di Kota Rangkasbitung.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,”kata Rahmat saat dihubungi BantenHits.com.
Mengenai pandemi Virus Corona, menurut Rahmat perlu kerjasama semua pihak untuk bisa mengatasinya. Terlebih di Provinsi Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.
“Ya kita harap masyarakat paham sehingga dapat meminimalisir wabah virus Corona di Lebak,”tuturnya.
Editor: Fariz Abdullah