Tasikmalaya Local Lockdown Mulai Jam 00.00 Malam Ini, Pool Bus di Tangerang Hanya Siapkan Dua Keberangkatan sampai Ada Kepastian

Date:

Polres Cilegon gelar Operasi Aman Nusa II Kalimaya untuk memerangi penyebaran Corona. Polres Cilegon menurunkan water canon semprotkan disinfektan di Jalan Protokol Kota Cilegon, Senin, 23 Maret 2020.(BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Tangerang – Minggu dini hari ini, 29 Maret 2020, mulai jam 00.00, Kota Tasikmalaya menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Sejak kebijakan diberlakukan akses masuk menuju Kota Tasikmalaya atau sebaliknya akan diperketat.

Tiga jam jelang diberlakukan local lockdown di Tasikmalaya, Pool Bus Budiman di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang masih memberangkatkan armada untuk ke Tasikmalaya.

Selain keberangkatan malam ini, ada lagi satu keberangkatan lainnya untuk Minggu pagi. Setelah dua keberangkatan itu, pihak Pool Budiman di Tangerang memilih menunggu kepastian.

Ida, seorang petugas tiketing di Pool Budiman mengatakan, pihaknya sudah mendengar rencana local lockdown di Tasikmalaya. Namun, sejauh ini Pool Budiman di Tangerang belum mendapatkan perintah resmi dari kantor pusat.

“Kami sudah mendengar (rencana local lockdown) tapi kantor pusat masih belum memberikan perintah,” kata Ida saat dihubungi BantenHits.com, Sabtu malam, 28 Maret 2020.

“Setelah itu kami menunggu perintah kantor pusat,” sambungnya.

Dikutip BantenHits.com dari Suara.com, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman resmi menerapkan kebijakan local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona.

Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Isinya, memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.

“Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Budi Budiman, Sabtu, 28 Maret 2020.

Budi menambahkan, dalam karantina lokal itu nantinya akan disiagakan beberapa petugas diperbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota Tasikmalaya.

“Petugas gabungan nanti akan kita siagakan untuk memfilter orang yang masuk ke wilayah Kota Tasik. petugas dari Polri, TNI dan Dishub kami siapkan. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar arah” kata dia.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...