Sembunyi di Rumah Aja usai Mencuri Motor, Acong Menyerah Disergap Resmob Polres Serang

Date:

Maling Motor Kepergok
Ilustrasi maling motor. (Google)

Serang – HS alias Acong (25), pelaku pencurian motor menyerah saat disergap Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang di rumahnya di Desa Manglid, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Rabu malam, 2 April 2020.

Acong ditangkap sebelum sempat menjual motor Honda Vario hasil curian milik pedagang furniture di Kabupaten Serang.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 unit Honda Vario, kunci Letter T, kunci kontak asli, serta sebilah pisau. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang buktinya diamankan di rutan Mapolres Serang.

Kapolresta Kabupaten Serang, AKBP Mariyono yang didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf mengatakan, pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan oleh tersangka Acong di Toko Banjar Jaya Meubel di Jalan Raya Rangkasbitung KM 2, Pasar Banjar, Cikande, Kamis, 12 Maret 2020, sekira jam 21.00 WIB.

Menurut Mariyono, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan karyawan toko. Pada saat kejadian, kata dia, motor Honda Vario A 5852 GT terpakir di dalam toko dengan posisi kunci kontak menggantung di lubang kunci motor.

Motor milik Ahmad Patoni, warga Perum Graha Cisait, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang setiap hari digunakan untuk mengantarkan barang langsung dibawa kabur pelaku.

“Karena kunci kontak menempel di kendaraan, pelaku dengan mudah membawa kabur motor korban, dengan terlebih dahulu menuntun motor ke luar toko. Pencurian motor ini baru diketahui, setelah salah seorang karyawan hendak mengantarkan barang dan melaporkan ke Mapolsek Cikande,” ungkap AKBP Mariyono kepada  awak media, Jumat, 3 April 2020.

Diobral Murah

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang diperbantukan untuk mengungkap kasus pencurian langsung bergerak melakukan pencarian.

Dari hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar, mendapatkan informasi dari masyarakat ada yang menawarkan Honda Vario dengan harga murah. Setelah dicek, ternyata motor yang ditawarkan itu identik dengan motor milik Ahmad Patoni.

“Setelah mendapatkan identitas penjual, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di rumah. Berikut barang buktinya, tersangka langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pengembangan,” kata Mariyono.

Dalam penyidikan, tersangka HS alias Acong mengakui, pelakukan pencurian motor di toko meubel di dalam Toko Banjar Jaya Meubel di Jalan Raya Rangkasbitung KM 2, Pasar Banjar Cikande. Tersangka juga mengakui motor hasil curian tersebut sedang ditawarkan kepada peminat namun belum sempat terjual keburu ditangkap.

“Untuk menghindari kecurigaan pembeli, plat nopol asli sengaja saya copot. Kalau motor terjual, uangnya akan saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap tersangka kepada penyidik.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...