Tetap Menyamar Saja Meski Pandemi Corona, Anggota Jatanras Polres Lebak Bekuk Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

Date:

FOTO ILUSTRASI. Dua pelaku curanmor di desa Kaduagung saat digelandang ke Mapolsek Cibadak.(Dok.BantenHits.com)

Lebak- Anggota Jatanras Polres Lebak kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Lebak.

Setelah sukses membekuk para bandit yang mengincar nasabah Bank. Kali ini, anggota korps bhayangkara dibawah komando IPTU David Adhi Kusuma meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga.

MAS (36) Kampung Bolang, Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mendekam dibalik jeruji besi setelah ketahuan mencuri satu unit kendaraan bermotor milik Supriyono (43) Komp Citra Gading Blok E-6 No 7 Desa Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya Kabupaten Serang.

“Pelaku ditangkap saat anggota melakukan Patroli undercover di daerah Malingping untuk antisipasi terjaidnya tindak pidana C3 (Curat Curas Curanmor) di tengah-tengah adanya wabah virus corona covid 19 sedang melanda,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma kepada awak media.

“Sebelumnya anggota telah menerima laporan ada yang kehilangan motor,”sambungnya.

David mengungkapkan dalam menjalankan aksinya MAS (36) dibantu oleh A (36) yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedunya berhasil menggondol satu unit Yamaha Mio GT yang terparkir di dalam rumah.

“Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara yakni mencongkel pintu belakang rumah dan masuk kedalam rumah lalu mengambil satu motor dan tas berisi BPKB,”ungkapnya.

Bukan dijual, kata David, MAS ditangkap saat menggunakan motor milik Supriyono (43) yang telah di modifikasi menggunakan stiker.

“Platnya juga dicopot. Tapi setelah di cek no rangka dan mesin semuanya cocok. Sekarang barang bukti sudah kita amankan,”katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related