Endus Adanya Monopoli Pembangunan DD, Warga Ujungjaya Pandeglang Laporkan Kades ke Polisi  

Date:

Ilustrasi Proyek
Ilustrasi/net

Pandeglang- Sejumlah warga di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang melaporkan dugaan monopoli anggaran pembangunan Desa yang dilakukan oleh Kades Ujungjaya berinisial S kepada Polres Pandeglang.

Dugaan itu mencuat karena S terang-terangan menjadi pimpinan pelaksana pembangunan fisik. Padahal seharusnya, pelaksanaan itu dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang diberi kuasa oleh Kades.

Akibatnya sejumlah pembangunan fisik di desa tidak berjalan mulus karena kualitas pembangunan yang tidak sesuai perencanaan.

“Contohnya Jembatan Beton dengan volume 9×3 m dengan anggaran Rp201 juta di Kampung Cikawung Girang, tidak selesai dikerjakan dan dibangun tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya, sumber dananya dari Dana Desa Tahap II 2019,” kata Koordinator FPPD, Kusroni, Selasa, 5 Mei 2020.

Ketua Karang Taruna Tunas Karya Desa Ujungjaya, Ade menambahkan, tidak hanya pembangunan fisik dana untuk kepemudaan juga disunat. Tahun lalu Karang Taruna hanya diberi anggaran Rp15 juta dari pagu asli sebesar Rp20 juta.

“Pemerintah Desa Ujungjaya juga memangkas anggaran untuk penambahan modal kepada BUMDes Tunas Jaya yang seharusnya senilai Rp50 juta, akan tetapi dana yang diberikan kepada BUMDes hanya Rp42 juta,” sebutnya.

Sementara Kades Ujungjaya, S membantah semua tuduhan warga yang melaporkannya ke polisi. Dia menyebut, tuduhan yang dilayangkan padanya seperti memonopoli pembangunan desa dan menolak dialog tidak lah benar.

“Soal tuduhan yang dilayangkan warga, bohong itu mah, saya kebersamaan. Tuduhan itu tidak benar,” katanya.

Dia mengklaim, selama ini selalu menerapkan kebersamaan dalam kegiatan pembangunan. Bahkan dia juga mengaku kerap berkoordinasi dengan para pihak yang sekarang melaporkannya.

“Saya juga koordinasi dengan yang melaporkan. Kalau memang kemauan mereka seperti itu silakan. Tetapi alangkah bagusnya kebersamaan, yah,” jelasnya.

Dia memastikan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ditambah sejauj ini, sudah menjalani proses pemanggilan di Polres Pandeglang. Dia juga tidak berencana menuntut balik warga.

“Saya sudah klarifikasi dengan polisi, dan sekarang tinggal nunggu hasilnya. Tetapi saya akan bersikap kooperatif dengan proses hukum. Ketika ada yang harus diselesaikan ya diselesaikan. Yang jelas saya tidak akan melapor balik,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...