Pemkab Lebak Surati Ares Residence; Minta Setop Aktivitas Pembangunan

Date:

 

IMG 20200508 WA0019
Sejumlah pekerja saat membangun proyek perumahan Ares Residence. (BantenHits.com/Fariz Abdullah)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak meminta agar pengembang perumahan Ares residence untuk dihentikan sementara.

Bukan tanpa alasan, permintaan itu dilayangkan lantaran perumahan yang berada di Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terlebih, belakangan ini keberadaan Ares Residence dikeluhkan oleh masyarakat karena membuat warga sekitar kebanjiran saat hujan deras melanda.

“Iya, ternyata izinnya belum lengkap (Aries Residence, red). Makanya setelah dari selatan akan kita suratin untuk tidak melakukan aktivitas sementara sampai mengantongi IMB. Yang utama IMB belum,”ujar Kepala DPMTSP Kabupaten Lebak Yosep M Holis, Jumat, 8 Mei 2020.

Menurut Yosep, pemkab Lebak memang membuka keran selauas-luasnya kepada para pengusaha untuk berinvestasi di daerah yang dipimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya ini. Meski demikian mereka tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Tentunya, ada aturan-aturan yang harus dipenuhi meskipun kita membuka keran seluas-luasnya bagi pengusaha untuk berinvestasi. Seperti devlover Ares residence kita persilahkan untuk mengurus IMB nya terlebih dahulu,”kata mantan Sekretaris Bappeda Lebak ini.

Dijelaskan Yosep, berdasarkan data dokumen perizinan yang ada di DPMTSP, development Ares Residence baru mengantongi beberapa perizinan diantaranya izin prinsip pemanfaatan ruang, izin lingkungan masyarakat, rekomendasi saran tekhnis pel banjir pembangunan perumahan, izin kegiatan pembangunan serta surat keterangan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

“Ya bohong kalau pihak perusahaan mengklaim sudah punya IMB. Kita tegaskan bahwa pemkab Lebak terbuka dengan investor untuk menanamkan modalnya di Lebak. Tapi, tetap harus mematuhi aturan persyaratan yang telah ditetapkan,”jelasnya.

Marketing pemasaran Aries Residence Doni Sasmito mengaku tak mengetahui soal perizinan.

“Maaf pak saya tidak paham soal itu. Silahkan hubungi ke pak Ivan selaku legal perusahaan,” kata Doni.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Bantenhits.com di Saluran WhatsApp dengan klik Bantenhits dan Grup Telegram "Bantenhits.com Berita Terkini" Klik link ini.

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Momen di Tribun Penonton Ketika Faldo Maldini Jadi Saksi Persikota Libas Bekasi FC

Berita Tangerang -  Persikota sukses menunjukkan keperkasaannya di Stadion...

Andri: Basket Bukan Hanya soal Prestasi tapi Bagaimana Tumbuh Kembang Anak

Berita Tangerang - Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi)...

Produk Unggulan Banten ‘Mejeng’ di MTQ Nasional Expo Kalimantan Timur

Berita Banten - Produk unggulan Banten sukses dipamerkan Pemerintah...