Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan kembali mengaktifikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam waktu dekat ini.
Hal itu berdasarkan telah ditetapkannya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI beserta Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmadi memastikan, tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Pandeglang akan sesuai dengan protokol kesehatan, mengingat dalam tahapannya masih Pandemi Covid-19
“Tanggal 15 Juni 2020 kita akan aktifkan PPK dan lantik PPS, tentu kita juga masih menunggu PKPU RI tentang tahapan program dan jadwal sebagai acuan kita melangkah,” kata Ahmadi melalui WhatshApp, Jumat, 29 Mei 2020.
Selain itu, KPU Pandeglang juga akan melakukan revisi anggaran untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Mengingat, arahan dari KPU RI tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 harus sesuai dengan protokol kesehatan.
“Yang disiapkan oleh kita adalah revisi anggaran untuk pengadaan APD dan alat kesehatan pencegahan Covid-19 untuk penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah