Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan garansi, akan senantiasa mengikuti dan mematuhi peraturan yang menjadi pedoman pemerintah dalam penanganan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2020 melalui video conference yang dibuka langsung Presiden Joko Widodo, Senin,15 Juni 2020.
“Akan selalu senantiasa mengikuti aturan dan pedoman yang ada dalam melakukan suatu kebijakan terkait penanganan Covid-19 maupun kebijakan lainnya,” kata Zaki ketika mengikuti Vidcon dengan Presiden di Ruang Rapat Cituis, Lantai 5, Gedung Bupati Tangerang seperti dilansir laman resmi tangerangkab.go.id.
Menurutnya, seluruh langkah terkait penanganan Covid-19 harus akuntabel. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit, serta output dan outcome harus jelas dan maksimal.
“Kita harus bersama-sama mengawal agar manfaat kepada masyarakat betul-betul sampai, itu amanat dari Presiden,” tegasnya.
Anggaran Penanganan Rp 677 T
Dalam ajang nasional tahunan itu, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik, khususnya dalam penanganan virus corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, mengingat, anggaran khusus untuk penanganan pandemi dan dampaknya itu mencapai Rp 677 triliun.
“Angka ini adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelola harus baik, sasaran harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit belit, output dan outcomenya harus maksimal bagi seluruh rakyat,” kata Jokowi ketika membuka rakornas.
Jokowi menjelaskan bahwa saat ini dunia menghadapi kondisi luar biasa sulit karena pandemi Covid-19. Sebanyak 215 negara mengalami darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari wabah tersebut.
Semua negara itu, jelanya, juga berjuang dari tekanan ekonomi yang dahsyat, termasuk Indonesia. Kondisi itu membutuhkan respons cepat dan tepat dari setiap negara.
“Demand terganggu, suplai terganggu, produksi juga bermasalah. Pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi amat tajam dan berjuang agar tidak masuk ke jurang resesi. Di bidang kesehatan, negara harus mengendalikan Covid-19 agar tidak menyebar lebih luas, yang sakit kita rawat sampai sembuh,” katanya.
Sementara itu, di bidang sosial ekonomi, negara harus menjamin kebutuhan warga kurang mampu, warga yang terdampak Covid-19, sehingga tetap mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial.
Pemerintah, sambung Jokowi, juga harus memastikan sektor informal, sektor UMKM mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) masal bisa dihindari.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana