Tangerang – Keberhasilan meraih 12 kali opini wajar tanpa pengecualian alias WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Banten, tak membuat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpuas diri.
Zaki justru ingin BPK terus membimbing jajarannya supaya efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD di Kabupaten Tangerang bisa mencapai tujuan akhir menyejahterakan warga.
Hal tersebut disampaikan Zaki saat menerima predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Banten di Aula Kantor BPK Serang, Rabu, 24 Juni 2020.
Dalam kesempatan itu, Zaki mengucapkan terimakasih kepada jajarannya. Dia mengajak semua bekerja lebih baik sehingga bisa memotivasi daerah lain.
“Mari sama-sama kita benahi tata kelola APBD di kota kabupaten kita masing-masing demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” kata Zaki seperti dilansir laman tangerangkab.go.id.
Meski raihan WTP 12 kali berturut-turut ini bukan tujuan akhir, lanjutnya, Zaki ingin predikat WTP menjadi salah satu sarana untuk melakukan berbagai macam pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan.
Pemkab Tangerang juga meminta kepada BPK Provinsi Banten untuk terlibat juga nanti di semester kedua mengawasi dan monitor pelaksanaan anggaran yang saat ini sedang dilaksanakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 karena sampai saat ini banyak sekali refocusing dan realokasi dari APBD Kabupaten Tangerang.
“Kami membutuhkan banyak bimbingan saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, karena kami menginginkan transparansi dan akuntable dalam penganggaran,” ucapnya.
Senada dikatakan Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Pria yang akrab disapa Rudy Maesyal ini menyebut, dalam predikat WTP tersebut ada hal-hal yang perlu dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK, karena setiap daerah pasti memiliki catatannya masing-masing.
“Tapi Alhamdulillah rekomendasi dan arahan dari BPK hanya dari sisi administrasi saja dan WTP ini sebagai landasan awal kita untuk melaksanakan APBD 2020 dan 2021, jadi ini merupakan bagian dari tanggungjawab Pemda yang dilaksana dalam pemeriksaan BPK,” terangnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana