Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak berencana menyiapkan insentif untuk para investor yang akan menanamkan modal di sektor Pariwisata. Tujuannya untuk menggairahkan investasi pada sektor yang menjadi visi misi bupati Lebak 2019-2024.
“Sekarang sedang dibahas bersama dengan bagian hukum dan DPMPTSP,” kata Kepala Dinas Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin, Sabtu, 4 Juli 2020.
Menurutnya, insentif yang dimaksud berupa kebijakan pemerintah daerah dalam hal kemudahan pengurusan izin hingga pengenaan pajak.
“Misalnya soal perizinan, mereka tetap harus menempuh izinnya tapi dipermudah dibebaskan biayanya, gratis. Lalu pajak, maksimal 3 tahun mereka dibebaskan,” tutur Imam.
Paket insentif yang diberikan kepada investor, menurut Imam, akan menjadi salah satu cara menggaet investasi pada sektor pariwisata.
“Harus ada yang istimewa yang ditawarkan. Lebak ini memiliki potensi untuk bisa menggaet investor, karena lahan masih luas lalu UMK masih rendah,” ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah