Simpan Bungkus Rokok di Saku Jaket, Dua Pemuda di Kota Serang Digelandang Polisi

Date:

Dua pemuda di Kota Serang diamankan polisi karena kedapatan menyimpan sabu dalam sebuah bungkus rokok. (Istimewa)

Serang- ASP (32) dan AS (35) warga Kota/Kabupaten Serang digelandang ke Mapolres Serang Kota, Minggu, 5 Juli 2020.

Bukan tanpa alasan keduanya dibekuk karena kepergok menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam sebuah bungkus rokok.

Dalam bungkus rokok yang disimpan di saku jaket ASP itu, polisi menemukan enam bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,95 gram.

“Keduanya ditangkap belakang gardu (pos ronda) tepatnya di kavling Graha buana Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang,”kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Wahyu Diana kepada awak media, Selasa, 7 Juli 2020.

Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa Narkotika tersebut dapat dari sodara Y yang masuk dalam pencarian orang (DPO)

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,”katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...