BPK Temukan Biaya Perawatan Kendaraan Pejabat Pandeglang yang Janggal, Fortuner Diesel Ganti Busi dan Koil

Date:

Audit OPD Pemprov Banten
BPK menemukan kejanggalan biaya perawatan sejumlah mobil pejabat di Pandeglang. Foto ilustrasi audit BPK: tribunnews.com

Pandeglang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang menduga adanya mark up anggaran sebesar Rp143.420.000 pada perawatan tiga kendaraan dinas (Randis) milik pejabat di Pandeglang dengan jenis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova yang dikelola bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang.

Ketua PMII Pandeglang, Yandi Isnendi mengaku, sudah mengkaji dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Pandeglang Tahun 2019. Meski Pemkab Pandeglang mendapatkan predikat WTP, tak sedikit adanya dugaan temuan yang mengarah pada perbuatan korupsi.

“WTP bukan suatu hal yang membanggakan, karena didalamnya masih terdapat kebokbrokan laporan yang disajikan oleh Pemda Pandeglang. Bahkan kami menduga adanya itikad mark up atau korupsi anggaran yang sudah dilakukan oleh oknum pegawai,” kata Yandi, Senin, 13 Juli 2020.

Menurut Yandi, dalam dokumen itu BPK menilai belanja penggantian suku cadang Randis Toyota Vellfire, Toyota Fortuner dan Toyota Innova digunakan untuk penggantian suku cadang dengan jenis barang, harga dan jangka waktu yang tidak wajar senilai Rp 95.420.000.

“Masa seperti Toyota Fortuner ada kwitansi pergantian busi, kabel busi dan koil? kan itu Fortuner mesin diesel. Belum lagi pergantian suku cadang Vellfire, Innova dan Fortuner adanya harga barang tak wajar atau tak sesuai harga resmi dealer,” jelasnya.

Selain itu, ada temuan lainnya terkait kelebihan pembayaran pada kegiatan pembangunan, kelebihan honorarium dan lainnya terjadi juga pada pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran (TA) 2019.

“Ini baru separuh kami kaji, nanti kami bakal gaungkan kebokbrokan mereka dalam mengelola keuangan dihadapan publik melalui aksi demonstrasi. Pokoknya kami bakal dalami, agar APH (Aparat Penegak Hukum) menindaknya,” tandasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKB, Ade Muamar membenarkan, tak sedikit temuan kelebihan pembayaran yang ditemukan oleh BPK RI Banten. Kata Ade, pihaknya juga bakal menindaklanjuti semua temuan BPK RI tersebut.

“Kalau kami tegas, bahwa temuan BPK itu mesti ditindaklajuti supaya tidak ada persoalan administrasi dan bahkan persoalan hukum,” tambahnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...