Serang- Sedikitnya 503 pengendara kendaraan bermotor di Banten diberikan tindakan tilang oleh polisi, Sabtu, 25 Juli 2020. Alasannya karena mereka tak bisa menunjukan kelengkapan kendaraan.
Selain itu, para pengendara dinilai ngeyel karena tidak memakai helm, safety belt dan melawan arus. Padahal ketiga poin menjadi sasaran prioritas petugas dalam Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang telah disosialisasikan sejak lama.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo menerangkan Ops Patuh Kalimaya 2020 menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah.
“Untuk wilayah Hukum Polda Banten sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus,”terang Rudy.
Rudy membeberkan di hari ke 3 Ops Patuh Kalimaya 2020, jajaran Polda Banten telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 503 dan 323 yang di berikan teguran simpatik.
“Yang diberikan teguran simpatik ada 323 pengendara,”bebernya.
Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi menambahkan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis.
“Bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,”tegas Edy Sumardi.
Editor: Fariz Abdullah