Pandeglang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang menyebut sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong belum maksimal.
Bahkan, TPA yang mempunyai luas lahan sekitar 10 hektare itu tidak ada aktivitas pengolahan sampah baik pemilahan maupun pengolahan sampah menjadi barang yang bermanfaat.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Pandeglang, Tb Entus Maksudi mengakui bahwa TPA Bangkonol belum maksimal dan tak sesuai dengan standar nasional.
“Pembangunan TPA Bangkonol belum maksimal dan memenuhi standar. Selama ini sistem pengelolaan sampahnya dengan cara ditimbun,” kata Entus di ruangannya, Minggu, 3 Agustus 2020.
Entus mengaku, sudah mengajukan kepada pemerintah pusat agar dapat membantu pembangunan TPA Bangkonol dengan sistem sistem improved sanitary landfill.
Ia meyakini, jika pemerintah pusat dapat membangun TPA Bangkonol dengan sistem itu, persoalan sampah di Pandeglang mulai terurai.
“Kami harap pemerintah pusat dapat membantu pembangunan TPA Bangkonol, karena kalau menggunakan APBD Pandeglang dananya tak cukup,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah