Tangerang- Aksi kekerasan terhadap balita berumur dua tahun yang videonya viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengaku sangat menyesalkan dan mengecam aksi penganiayaan tersebut. Ia juga meminta pelaku bisa diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
“Kami sangat prihatin dan meminta pelaku diberikan hukuman yang berat agar menimbulkan efek jera bagi siapapun agar tidak terulang kasus yang sama,” Ucap Deden kepada BantenHits.com, Kamis 18 Maret 2021.
Ia juga mengungkapkan, pasca terungkapnya kasus tersebut Komisi II langsung mengevaluasi kinerja termasuk upaya pencegahan kekerasan pada anak yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang.
Dalam evaluasi itu, kata dia, Komisi II meminta DP3A untuk gencar melakukan sosialisasi dan bukan hanya pada persoalan hukumannya yang berat. Tetapi, bagaimana menumbuhkan kewaspadaan di masyarakat agar angka kekerasan anak tidak terus meningkat.
“Sehingga keluarga punya perhatian lebih kepada anak dan punya kewaspadaan. Selain itu pendampingan harus dikuatkan lagi terutama kepada korban dan keluarga,” Ujarnya
Tak hanya itu, Komisi II juga meminta DP3A Kabupaten Tangerang agar mempunyai selter atau rumah aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan guna menciptakan rasa aman dalam pemulihan trauma anak.
“Dulu pernah ada P2TP2A punya di kota Tangerang dulu saya aktif di sana juga. Beberapa kasus, korban kita tempatkan di sana (rumah aman) tapi kalau di Kabupaten Tangerang belum ada,” Katanya.
Politisi muda dari partai PDI Perjuangan ini juga menilai pemerintah daerah belum terlihat serius dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Bahkan, selama ini sosialisasi yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait masih dalam tataran seremonial saja.
Padahal, menurut dia, sosialisasi semacam ini tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas atau kecamatan, tetapi harus melibatkan banyak pihak sampai ke tingkat RT supaya seluruh masyarakat mau ikut berkampanye.
“Kita nggak tahu kalau pun ada sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini seperti apa sih pola sosialisasinya dan siapa yang mendapat sosialisasi itu,” Cetus Deden.
Ia menambahkan, agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang ini bisa maksimal, dinas-dinas terkait harus menjadikan kampanye pencegahan kekerasan anak sebagai gerakan bersama. Bukan hanya kegiatan seremonial yang cukup dengan memasang spanduk saja.
Menurutnya, harus ada upaya lain atau inovasi baru dalam bersosialisasi dengan melibatkan banyak pihak seperti MUI atau organisasi kepemudaan. Agar seluruh masyarakat mau ikut bersuara dalam mengkampanyekan pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kemarin sudah kita pertegas kami sudah minta penguatan dari DP3A kita liat nanti setelah evaluasi ada nggak perubahan. Jadi jangan sampai pada saat kejadian kita hanya ramai-ramai mengecam setelah itu lupa lagi,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah