Gelar Sosialisasi Pemasangan Instalasi Air Bersih di Perum Sudirman Indah, Perumdam TKR: Biayanya Rp1,26 Juta/Rumah

Date:

Perumdam TKR Kab. Tangerang saat sosialisasi pemasangan instalasi air bersih di Perum Sudirman Indah. (Istimewa)

Tangerang- Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mulai mensosialisasikan pemasangan instalasi air bersih di Perumahan Sudirman Indah Kelurahan Tigaraksa, Selasa, 11 Agustus 2020.

Berlangsung di SDN 5 Tigaraksa Perum Sudirman Indah, Kabupaten Tangerang. Acara sosialisasi dihadiri perwakilan Ketua RT, RW serta masyarakat setempat.

Kepala Bagian Pelayanan Pelanggan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Halida Srikandini mengaku sosialisasi merupakan bagian penting sebelum Perumdam TKR melakukan pemasangan sambungan langganan ke warga.

Menurut Halida, waktu pendaftaran pemasangan instalasi ke rumah warga terhitung mulai tanggal 1 September 2020.

“Biaya pemasangan Rp 1.260.000 per rumah. Pendaftaran bisa dikoodinir di tiap-tiap RT setempat,”kata Halida.

Sementara Kepala Cabang Tigaraksa Perumdam TKR Sani Tora juga menerangkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 07 Tahun 2009 tentang tarif air minum dan biaya lainnya.

Tarif air minum diberlakukan perkelompok pelanggan mulai dari sosial umum, sosial khusus, Rumah Tangga I, Tumah Tangga II, Rumah Tangga III, Rumah Tangga IV, Instansi Pemerintah, Niaga Kecil, Niaga Besar, Industri Kecil dan Industri Besar.

Selain itu, ada biaya tetap pelanggan dengan pemakian 0 m3, dan juga setiap pelanggan dikenakan biaya lainnya berupa biaya tambahan bulanan yang terdiri atas biaya administrasi pelanggan untuk setiap kelompok pelanggan dan biaya peggantian meter air untuk setiap kelompok pelanggan didasarkan pada diameter air yang digunakan

Informasi lain yang disampaikan yaitu denda keterlambatan berupa batas waktu pembayaran rekening air adalah tanggal 20, atau 1 hari sebelumnya apabila tanggal tersebut jatuh pada hari libur.

Penutupan sambungan langganan apabila pelanggan menunggak pembayaran rekening air selama 1 bulan lamanya atau lewat tanggal 20 bulan berikutnya, maka petugas Perumdam TKR akan menutup (segel) instansi sambungan air tanpa pemberitahuan.

“Untuk pembayaran pemasangan tetap cash belum ada program bertahap atau nyicil,” ungkap Sani.

Terpisah Ketua RW 06 Perum Sudirman Indah Agus Suwanto mengatakan sosialisasi dari  Perumdam TKR sudah ditunggu oleh warga.

Alasannya, karena banyak warga perumahan yang sudah menanti pemasangan pelayanan air bersih.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Perumdam TKR yang melaksanakan sosialisasi waktu pemasangan dan biaya pemasangan serta tarif air minum,” kata Agus. (ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...