Tangerang- Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berinisial N diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang.
Ya, oknum kepala desa ini ditangkap saat sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu di rumahnya pada Jumat Malam 19 Maret 2021 lalu.
“Ya, benar rumah seorang kades inisial N di grebek di rumahnya diduga sedang pesta sabu,” Ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi, Minggu 21 Maret 2021.
Wahyu menambahkan, dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu (bong).
Meski begitu, ia masih enggan membeberkan lebih jauh kronologi penangkapan oknum kades berinisial N tersebut.
“Nanti akan kita realese kalau semuanya sudah siap,” Imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Sentul bernama Rayudin (45) membenarkan ihwal penangkapan kepala desanya itu.
Kata dia, menurut kabar yang beredar kepada Desa Sentul itu ditangkap polisi karena kasus narkoba.
“Saya tahunya Sabtu pagi (kemarin) warga ramai membicarakan kepala desa kami ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ada beberapa yang melihat katanya digiring polisi,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah