Lebak- Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak menggelar Operasi Yustisi di sekitaran Pos Polisi Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis, 12 November 2020. Tujuannya menjaring para pelanggar protokol kesehatan.
Satu persatu pengendara diberhentikan lantaran kedapatan tak memakai masker. Termasuk kendaran Nissan Navara berwarna hitam.
Usut punya usut, kendaraan bernomor polisi A 1282 BK itu ditunggangi oleh Ade Hidayat beserta rekannya. Ya, pria yang akrab disapa AHI itu seorang anggota DPRD Banten.
Ia diberhentikan lantaran disebut-sebut petugas tidak menerapkan protokol kesehatan alias tak memakai masker di dalam mobil. Alhasil, Petugas yang melihatnya bergegas menghentikan laju kendaraan mobil AHI.
Ade yang mengenakan baju abu-abu itu turun dari kendaraannya dan sempat terlibat adu mulut dengan para petugas.
“Berdasarkan laporan anggota yang bertugas tadi pagi. Yang bersangkutan (Ahi-red) mengendarai kendaraan roda empat dan tidak memakai masker dihentikan oleh petugas suruh menggunakan masker dan sebagai bukti telah melakukan peneguran yang bersangkutan disodorkan surat tanda bukti pelanggaran,”kata Kepala Satpol PP Lebak, Dartim kepada awak media.
“Nah itu yang tidak berkenan beliau itu. Beliau tidak mau menandatangani surat itu,”tambahnya.
Terpisah, Anggota DPRD Ade Hidayat membantah tidak mengenakan masker. Pasalnya, saat diberhentikan petugas, pria yang juga menjabat ketua DPC Gerindra Lebak ini tengah merapihkan maskernya.
“Di dalam mobil. Di awal petugas merapihkan masker, nah di akhir petugas saya diminta untuk berhenti. Saya berhenti,”kata Ade saat dihubungi wartawan BantenHits.com, Tolib.
“Saya sudah pakai masker dan posisinya di dalam mobil. Kemudian saya diminta untuk turun gitu, saya bilang urgensi nya saya turun apa? Kan saya udah pakai masker, kalaupun tadi kan saya merapihkan masker. Saya menggunakan masker intinya,”sambungnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana