Pandeglang – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Pelaksanaan Pilkada rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020. Di Banten ada empat Kabupaten/Kota yang akan melangsungkan Pilkada. Masing-masing diantaranya yakni, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Pandeglang.
“Masalah netralitas ASN sudah ada MoU antara Kemendagri, Bawaslu, Menpan RB, dan BKN. Jadi sanksinya tegas lho, bisa sanksi sampai pemecatan,” kata Tjahjo usai meresmikan Mall Pelayanan Publik Pandeglang, Senin, 31 Agustus 2020.
Menurut Tjahjo, meski ASN harus loyal kepada pimpinan mulai dari Daerah hingga Pusat, akan tetapi ASN tak boleh ikut-ikutan berpolitik hanya untuk mendapat perhatian dari pimpinan.
“Jangan ikut-ikutan Partai, misal Bupati nya Partainya A. Nanti supaya naik jabatan ikut-ikutan Partai, tidak seperti itu, ini harus clear disini,” ujarnya.
Tjahjo mengingatkan, tugas ASN harus melayani masyarakat secara total. Jangan sampai tugas itu terganggu gara-gara ikut mengurusi Pilkada.
“Tugas anda jelas melayani masyarakat. Maka ASN harus netral, jangan sampai tugas sehari-hari melayani masyarakat, ASN nya malah sibuk urus Pilkada. Jika Bupatinya mau maju, ASN nya ya kerja melayani masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah