Daftar ke KPU, Balon Bupati Pandeglang Wajib Sertakan Laporan Harta Kekayaan

Date:

Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Ahmadi
Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Ahmadi.(BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang meminta bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pandeglang tahun 2020 melengkapi beberapa syarat saat mendaftar ke KPU pada 4 – 6 Sepetember besok.

Salah satu syarat yang harus dilengkapi itu yakni, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Syarat tersebut merujuk kepada pasal 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan.

Dalam ketentuan itu dituliskan setiap cabup dan cawabup wajib menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang untuk memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“LHKPN itu nanti diberikan pada saat pendaftaraan, tanda terimanya yah yang diberikan. Tapi kalau tanda terimanya belum ada, bakal calon harus bisa menunjukan kalau tanda terima LHKPN nya masih dalam proses,” kata Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi, Rabu, 2 Sepetember 2020.

Ahmadi mengatakan secara tegas, akan mengembalikan berkas bakal pasangan calon yang belum melengkapi syarat administrasi saat mendaftar.

“Akan kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan selama masih ada waktu pendaftaraan. Akan tetapi, kami juga akan menolak syarat pasangan calon jika waktu pendaftaran sudah habis,” jelasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...