Serang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang, menemukan ratusan pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS Pilkada Kabupaten Serang 2020.
Temuan pemilih misterius ini didapat setelah Bawaslu bersama dengan Panwascam dan Panwas Desa melakukan pencermatan terhadap DPS yang telah diumumkan.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang, Abdurrohman mengatakan, pencermatan dilakukan selama 3 hari terhitung sejak DPS diumumkan, yaaitu sejak 19 hingga 21 September 2020. Upaya ini dilakukan guna memastikan data dan daftar pemilih yang disusun dan dimutakhiran pada Pilkada Kabupaten Serang akurat dan berkualitas.
“Bawaslu Kabupaten Serang menemukan sebanyak 225 pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat masih masuk kedalam DPS. Temuan tersebut tersebar di 15 kecamatan Se – Kabupaten Serang, dengan rincian 55 pemilih ganda, 131 pemilih sudah meningal dunia, 27 pemilih sudah pindah domisili, dan 12 pemilih tidak dikenal,” kata Abdurrohman, di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa, 22 September 2020.
Tak hanya itu, hasil pantauan Bawaslu di lapangan masih ditemukan juga pemilih yang ditempatkan di TPS yang jauh dari tempat tinggalnya. Temuan ini terdapat di Kecamatan Pabuaran sebanyak 84 pemilih.
Kemudian, masih kata Abdurrohman, ada yang paling mengkhawatirkan, Bawaslu juga menemukan sebanyak 37 warga Kabupaten Serang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak dimasukan ke dalam DPS.
“2 diantaranya merupakan disabilitas. Temuan ini tersebar di 13 Desa, dan 7 Kecamatan Se – Kabupaten Serang,” tuturnya.
Ia menilai hal itu menunjukan bahwa KPU Kabupaten Serang, masih belum maksimal dalam melakukan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Sebab, sebelum akhir ditetapkan dan diumumkan, DPS merupakan produk hasil pemuktahiran dalam beberapa proses. Mulai dari pencocokan dan penelitian secara faktual oleh PPDP, sampai dengan dimuktahiran dan disusun kembali oleh PPS dan PPK Kecamatan.
“Temuan yang sudah disebutkan diatas kemungkinan besar akan terus bertambah. Karena temuan tersebut merupakan data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang selama 3 hari,” tutup Abdurrohman.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang menyampaikan bahwa DPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 sebanyak 1.129.426. Terdiri dari laki-laki sebanyak 572.027 jiwa dan perempuan sebanyak 557.399 jiwa.
Editor : Engkos Kosasih