Buruh Banten Akan Buat Lautan Massa di Jakarta Selasa 6 Oktober 2020

Date:

Wakil Ketua Sosial dan Politik Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Ahmad Saukani saat Memberikan Keterangan Pers (BantenHits/Mahyadi)

Serang – Buruh dari Provinsi Banten, dipastikan akan ikut aksi penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang akan berlangsung, Selasa 6 Oktober 2020 di Jakarta.

Wakil Ketua Sosial dan Politik Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten,
Ahmad Saukani mengatakan, untuk rencana besok SPN Banten masih menunggu serikat pekerja ditingkat bawah berapa jumlah yang akan berangkat ke Jakarta mengikuti aksi mogok kerja nasional.

“Tentu melihat dari intruksi DPP itu pasti mengikuti, kalau daerah-daerah itu basis ada di wilayah Kabupaten/Kota sehingga kawan-kawan di Kabupaten/Kota ini punya inisiatif sendiri, mereka punya aliansi. Isu (RUU Ciptaker) ini meresahkan kita semua sehingga kawan-kawan sendiri minta izin ke kita,” ujarnya kepada awak media di kantornya, Senin 5 Oktober 2020.

Ia memastikan, buruh di Provinsi Banten akan tetap melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker. Ahmad mengaku miris melihat pemerintah yang terus membahas RUU Ciptaker di tengah pandemi Covid-19.

“Omnibus Law ini membunuh pelan-pelan makanya kawan-kawan semangat semua aliansi bergerak di sebuah wilayah,” ungkapnya.

Buuruh yang akan berangkat dari Banten saat ini belum terkonfirmasi jumlahnya, karena sedang melakukan rapat ditingkat daerah untuk memastikan jumlah.

Pihak SPN Banten juga belum bisa mengkomandoi koordinasi antara aliansi, akankah ada aksi di lingkungan KP3B atau langsung ke Jakarta.

“Kebetulan sekarang belum tahu finalnya berapa, saya terbatas juga informasinya karena kami ini kan teritorialnya Provinsi Banten, kebetulan saya mewakili SPN Banten nya,” tegasnya.

Untuk daerah yang melaksanakan aksi, fokus para buruh menargetkan bisa mendapatkan rekomendasi atau dukungan dari Bupati dan Walikota untuk menolak RUU Omnibus Law tersebut.

“Daerah lain fokus bagaimana bisa mengemas masing-masing ke Walikota dan Bupati, sehingga diharapkan suara (Penolakan) itu mendapat dukungan dari kepala daerah buruknya keberatan terhadap penerapan Omnibus Law,” tegasnya.

Menurut Ahmad, ketika DPR setuju dengan karyawan kontrak dan pekerja outsourcing, seumur hidup berarti nonjob atau tidak ada kepastian kerja bagi buruh Indonesia.

Lalu dia pun mempertanyakan di mana kehadiran negara dalam melindungi buruh Indonesia, termasuk melindungi rakyat yang masuk pasar kerja tanpa kepastian masa depannya dengan dikontrak dan outsourcing seumur hidup.

“Bicara tentang jaminan pekerjaan, mau dari mana kalau nanti perusahaan ingin kontraknya enggak ada batas, bahkan mungkin tinggal mengucapkan selamat meninggal dunia nanti serikat pekerja kalau dengan omnibus law fokus kerja masing-masing kontrak terbatas,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...