Serang – Pemerintah Kota Serang, membagikan stimulus Covid-19 kepada 10.008 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara simbolis di ruang aula Setda Kota Serang, Rabu 7 Oktober 2020.
Selain memberikan stimulus, dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bank Jabar Banten (BJB) dengan Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM), Kota Serang.
Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa, pendataan UMKM ini dimulai dari awal bulan April 2020. Hanya, pada saat pendataannya ada kesulitan, karena memang disamping data harus akurat, yang berhak menerima stimulus tersebut hanya warga Kota Serang.
“Ini hanya warga yang berdomisili dan ber-KTP Kota Serang yang terdampak Covid-19. Jadi kami memberikan 10.008 penerima dengan nilai Rp 5,4 miliar dari anggaran BTT Kota Serang. Ini yang mampu kita berikan, mudah-mudahan Covid-19 segera selesai, pemberiannya satu kali,” katanya.
Wali Kota Serang juga menegaskan bahwa, bantuan ini bukan untuk makan, melainkan untuk menambah modal usaha.
“Karena terdampak Covid-19, para pedagang kecil ini sungguh sangat terdampak. Ini untuk penambah modal,” jelasnya.
Ditempat sama, Kepala DisperindaginkopUKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono menambahkan, sistem pembagiannya langsung menggunakan ATM BJB, serta akan dibantu oleh para pendamping tiap-tiap kecamatan dan pembagiannya tidak sekaligus supaya tidak menimbulkan kerumunan.
“Satu penerima itu mendapatkan Rp 500 ribu, pemberiannya juga tidak langsung sebanyak 10.008 penerima melainkan akan dibagi, agar tidak berkerumunan,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih