Legislator PKS di Serang Rela Membungkuk dan Memberikan Punggungnya untuk Pendemo UU Ciptaker

Date:

IMG 20201009 WA0034
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang, Hasan Basri, saat Memberikan Punggung untuk Bantalan Penandatanganan Kesepakatan Penolakan UU Cipta Kerja Dengan PMII Kota Serang, Jumat 9 Oktober 2020. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) menyebabkan reaksi penolakan dimana-mana. Termasuk di Provinsi Banten. Sejumlah mahasiswa di Banten terlihat masih konsen melakukan penolakan UU Ciptaker.

Salah satunya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang. Siang ini, kelompok pemikir itu menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk menuntut agar UU Ciptaker dicabut oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua PMII Kota Serang, Muhid Hariry mengatakan, di dalam UU Ciptaker ada beberapa pasal yang dianggap pasal karet. Misalnya, pasal-pasal tentang buruh, mineral dan batuan (Minerba) serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Pasal karet ini dianggap jauh lebih menguntungkan investor dengan mengorbankan buruh dan negara, dengan kata lain pasal-pasal ini “mengobral murah” tenaga kerja dan Sumber Daya Indonesia,” katanya, kepada awak media dilokasi, Jumat 9 Oktober 2020.

Muhid mengajak, seluruh elemen masyarakat dapat kembali fokus dalam memperjuangkan agar UU Ciptaker dicabut atau dilakukan revisi pasal karet dan pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan ambigu.

“Mengajak kembali mahasiswa dan masyarakat untuk kembali fokus untuk memperjuangkan Penolakan UU Cipta Kerja, menolak segala bentuk represifitas aparat kepolisian,” pungkasnya.

Kedatangan massa aksi di gedung DPRD Kota Serang ini disambut oleh Fraksi PKS. Bahkan, Wakil Ketua Fraksi PKS, Hasan Basri rela menyerahkan punggungnya sebagai bantalan untuk penandatanganan kesepakatan penolakan UU Ciptaker.

“(UU Ciptaker) ini menimbulkan keresahan rakyat secara umum. Saya kira sebagai Wakil rakyat akan menyampaikan secara hirarki, kami juga akan menyamapaikan kepada Provinsi,” ungkapnya.

Hasan juga meminta agar Gubernur Banten, dapat menyatakan sikap penolakan terhadap UU Ciptaker, seperti sejumlah Gubernur. Salah sataunya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Apalagi, Gubernur Banten merupakan Partai Demokrat yang merupakan salah satu Partai penolak UU Ciptaker.

“Baiknya pak Gubernur menyatakan seperti yang disampaikan para Gubernur lain (Menolak UU Ciptaker) Mereka juga menyampaikan aspirasi kepada pak Presiden,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Aksi Tanam Bawang Merah Dimulai! Budidaya Dikembangkan untuk Penuhi Kebutuhan Pasar di Banten

Berita Banten - Aksi tanam bawang merah sebagai langkah...

Ini Sebab Survei Elektabilitas Sachrudin-Maryono Nyaris Tembus 70 Persen pada Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Elektabilitas pasangan calon wali kota dan...

Tren Angka Pengangguran di Kota Tangerang Terus Turun, Ini Sebabnya!

Berita Tangerang - Tren tingkat Pengangguran di Kota Tangerang,...