Lebak- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak mengklaim masih melakukan pendataan dan mengusulkan para pemohon bantuan presiden produktif usaha mikro alias BPUM. Tercatat, dalam sepekan terakhir terdapat 32.766 usaha mikro yang mendaftar dan diusulkan.
“Benar Dinkop sedang merekap usulan-usulan sebagian kecamatan yang masuk lewat email. Dan itu telah diusulkan ke kementerian,”kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Omas Irawan kepada BantenHits, Selasa, 20 Oktober 2020.d
Puluhan ribu pemohon tersebut, menurut Omas tersebar dari 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. “Itupun belum semua, masih berproses,”katanya.
Omas menegaskan saat ini Dinkop dan UKM Lebak menyetop sementara pendaftaran BPUM secara tatap muka di kantor dinas. Menyusul kerap terjadinya penumpukan massa.
“Yang mau daftar atau usul BPUM, silahkan datang ke desa masing-masing atau Kecamatan. Nanti dari pihak kecamatan akan bersurel ke kita (dinas-red). Pasti kita usulkan,”tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana