Duh, Ada 117 Karyawan di Kabupaten Tangerang Positif Covid-19 dalam Sehari

Date:

Ilustrasi : Seorang Anggota DPRD Banten Diduga Positif Covid-19 (Foto. Google)

Tangerang – Angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih belum menunjukan penurunan. Terakhir, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 117 karyawan berstatus positif yang disumbang dari klaster perusahaan.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmidzi mengatakan, ledakan kasus yang disumbang klaster perusahaan itu terjadi pada Kamis 15 Oktober 2020. Penyebarannya, diduga terjadi saat masuk jam istirahat di kawasan pabrik.

“Klaster perusahaan masih yang paling tinggi. Kamis kemarin (15 Oktober 2020), kami mencatat ada 117 orang yang positif dalam sehari,” katanya kepada wartawan, Senin 26 Oktober 2020.

Hendra menjelaskan, penyebaran Covid-19 di waktu istirahat pabrik rawan terjadi. Sebab, kata dia, biasanya pada jam tersebut terjadi pelonggaran protokol kesehatan karena biasa digunakan karyawan untuk aktivitas makan dan beristirahat.

“Biasanya pas jam istirahat orang-orang itu lepas masker saat mau makan ataupun merokok. Lalu sambil santai, ada interaksi diantara mereka dan ini yang menjadikan potensi penularan besar dibandingkan area lain di perusahaan,” ujarnya.

Hendra mengaku, satgas sebetulnya sudah menyiapkan regulasi untuk menekan penyebaran Covid-19 di klaster perusahaan. Namun, regulasi tersebut kurang maksimal diterapkan karena penyebarannya diduga kuat terjadi pada jam istirahat.

Sementara, kata Hendra, untuk area produksi ataupun gudang, setiap manajemen perusahaan sudah mengikuti arahan pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Dari klaster perusahaan ini menjalar ke keluarga yang menjadi kluster baru penuralan Covid-19. Mereka yang terkonfirmasi ini merupakan orang tanpa gejala (OTG) sehingga rawan menularkan ke yang lain,” tuturnya.

Hendra pun merinci, hingga kini kasus Covid-19 dari klaster perusahaan berjumlah 256 orang. Ia pun meminta semua pihak agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan untuk menekan adanya lonjakan kasus baru di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Karena ada dua orang saja karyawan di perusahaan terkonfirmasi positif, itu sudah masuk klaster. Makanya, kita meminta pengetatan penerapan protokol kesehatan di area tertentu yang kita nilai rawan penyebaran supaya diharapkan tidak terjadi ledakan kasus klaster perusahaan ini,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...