Serang – Tabrakan beruntun terjadi di jalan Tol Tangerang – Merak KM 66, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu 1 November 2020, sekitar pukul 07.15 WIB.
Tabrakan beruntun itu melibatkan 4 kendaraan, yakni mobil sedan patroli PJR Korlantas Polri 1127-15, Suzuki Ertiga B 1979 WZB, kendaraan derek tol milik PT Astra Toll serta Hino dump truk B 9507 PYW.
Dilansir dari Merdeka.com, peristiwa nahas itu berawal saat kendaraan dump truk meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Tangerang.
Namun, supir diduga mengantuk hingga menabrak kendaraan patroli PJR 9329 Korlantas Polri, dengan awak kabin Aiptu Sapta dan Bripda Indra yang sedang melaksanakan penanganan kecelakaan.
Tak berhenti di sana, kendaraan PJR yang terdorong ke depan turut menabrak Suzuki Ertiga. Mobil Ertiga yang dikemudikan Raji Lutfi itu terpental menghantam truk derek serta mengenai salah seorang warga yang tengah berada di lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Rudi Purnomo mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan. Diduga kuat karena sopir dump truk mengantuk. Saat kejadian Sopir dump truk saat kejadian langsung melarikan diri.
“Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk diduga ngantuk tetapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri. Tidak ada korban jiwa, dan kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri,” kata Dirlantas.
Dari catatan Dirlantas Polda Banten, 2 orang mengalami luka berat, sedangkan 4 lainnya luka ringan dan seluruh korban telah dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang.
Korban luka berat diketahui sebagai penumpang M Nasan (56), warga Tangerang, serta pejalan kaki Subhan (51), warga Kampung Dukuh, Desa Lebakwangi, Walantaka, Serang.
Sedangkan korban luka ringan, Bripda Indra Bayu Aji, 21, Aiptu Sapta Digdaya, 51, keduanya personel PJR serta Dedi Endang Utami, 43, sopir truk derek.
Editor : Engkos Kosasih